Masih banyak orang beranggapan bahwa seorang yang mempunyai kendaraan beroda empat berarti yaitu orang kaya. Biasanya orang kaya berarti berpendidikan. Dan, orang berpendidikan biasanya paham dan tahu aturan.
Benar juga sih jikalau dipikir. Harga kendaraan beroda empat murah merek tidak populer ibarat Wuling saja sudah mencapai 130 juta rupiah dan itu tipe paling standar. Tidak salah juga alasannya yaitu seseorang yang mempunyai uanh sebanyak itu biasanya punya posisi di pekerjaannya yang biasanya dicapai alasannya yaitu ia mempunyai kepandaian atau kepintaran, bahkan mungkin gelar berderet.
Susah dibantah juga jikalau orang-orang ibarat itu dianggap tahu aturan. Bagaimana tidak, mereka berarti bersekolah lebih usang dan cerdik berteori. Mereka niscaya banyak membaca wacana banyak hal, termasuk betapa pentingnya hukum bagi sebuah masyarakat beradab.
Sayangnya, hal itu hanya sebatas omongan saja.
Kenyataannya, jalanan di Jakarta, ibukota Indonesia, kota termodern, justru menunjukkan fakta yang lain. Banyak orang kaya tidak tahu aturan, bahkan dalam hal-hal yang paling sederhana dan kecil saja.
Contohnya, Tanda Dilarang Parkir. Maksudnya sudah terang sekali, simbol aksara "P" yang dicoret berarti kendaraan apapun dilarang disimpan atau berdiam di area itu.
Semudah dan sesederhana itu. Rasanya tidak sulit untuk dimengerti.
Fofo di atas diambil di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, bersahabat stasiun Gondangdia di depan Gedung MNC. Sebuah pola kecil bahwa jalanan di Jakarta menyodorkan fakta jikalau orang kaya tidak selamanya tahu aturan, mereka bahkan seringkali leboh tidak tahu hukum dibandingkan yang tidak mempunyai mobil.
0 Response to "Jalanan di Jakarta Menunjukkan Orang Kaya Tidak Selamanya Tahu Aturan"
Posting Komentar