Butuh Lebih Dari BULAN TERTIB TROTOAR Untuk Mengembalikan Hak Pejalan Kaki Atas Trotoar


Sejak 1 Agustus 2017,  dua hari yang lalu, Pemerintah Daerah DKi Jakarta mulai menggerakkan petugasnya untuk membersihkan trotoar di ibukota. Hal itu sebagai perwujudan dari dicanangkannya BULAN TERTIB TROTOAR di kota berpenduduk lebih dari 10 juta tersebut.

Pencanangan ini merupakan lanjutan dari perkara yang sempat menjadi viral di dunia maya, yaitu para pemotor yang marah-marah saat mereka dihalangi oleh Koalisi Pejalan Kaki di Jalan Kebon Sirih. Sesuatu yang menciptakan geram banyak netizen melihat betapa pongahnya para pemotor di Jakarta.

Untuk mencegah hal yang sama terulang Pemerintah Daerah DKI Jakarta pun mencetuskan BULAN TERTIB TROTOAR dan mulai melaksanakan penertiban di banyak sekali jalan di ibukota. Bukan hanya pemotor yang melintas, tetapi juga para Pedagang Kaki Lima yang sudah usang menguasai hampir semua trotoar di kota ini.

Sudah tiga hari ini petugas Satpol PP dan juga Dinas Perhubungan DKI Jakarta ditambah satuan kepolisian mulai melaksanakan penindakan terhadap mereka yang parkir motor di trotoar. Mulai dari derma tilang sampai mengangkut sepeda motor yang diparkir.

Sebuah tindakan yang baik. Trotoar ialah hak pejalan kaki dan memang harus dikembalikan kepada yang berhak.

Hanya saja, butuh lebih dari Bulan Tertib Trotoar untuk dapat mengubah budaya jelek masyarakat Indonesia dan merubah kebiasaan yang menempatkan pejalan kaki sebagai kasta terendah dari pengguna jalan.

Buktinya, sesudah para petugas pergi berpatroli ke daerah lain, beberapa lokasi di Jalan Wahid Hasyim Jakarta kembali dikuasai para pemotor yang dengan santainya memarkir motor di atas trotoar tanpa rasa bersalah.

Sudah biasa kucing-kucingan ibarat ini terjadi. Di kala petugas ada, mereka menghilang dan di kala petugas pergi mereka datang.

Butuh lebih dari itu.

Untuk mengembalikan trotoar ke mereka yang berhak butuh TAHUN TERTIB TROTOAR yang harus dilakukan setiap tahun. Juga penertiban harus dilakukan setiap hari dan dilarang putus.

Barulah dengan begitu akan terasa dampaknya pada perubahan kebiasaan dalam masyarakat. Itupun, mungkin sesudah melalui 3-4 TAHUN TERTIB TROTOAR ada perubahan signifikan.

Kebebalan para pemotor dan pengendara Indonesia, bukan hanya Jakarta, bukanlah sesuatu yang gres dan problem yang gampang dipecahkan. Mereka tidak pernah merasa salah dan merasa berhak menguasai trotoar sebab sudah semenjak usang dibiasakan oleh tumpulnya aturan di Indonesia.

Hal itu sama sekali tidak dapat diurai hanya dalam 30 hari.

Bulan Tertib Trotoar ialah sesuatu yang baik, hanya, untuk menghapus kebodohan tidak cukup hanya 1 bulan saja. Butuh lebih lama, lebih banyak, dan lebih keras lagi untuk mendapat hasil yang diinginkan.

Percayalah, walau saya bukan ahli, saya setiap hari melihat orang-orang terbelakang tak beradab bersliweran dengan sepeda motor mereka.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Butuh Lebih Dari BULAN TERTIB TROTOAR Untuk Mengembalikan Hak Pejalan Kaki Atas Trotoar"

Posting Komentar