BERBURU ASN NAKAL

Bola panas penegakan disiplin aparatur sipil negara di lingkup pemkot Kotamobagu  BERBURU ASN NAKAL
Bola panas penegakan disiplin aparatur sipil negara di lingkup pemkot Kotamobagu terus saja bergulir dan tak kunjung usai. Pasalnya, dibawah besutan Adnan Massinae, S.Sos, M.Si alumnus pasca sarjana Unhas Makassar ini, Badan Kepegawaian dan Diklat  Daerah (BKDD) selalu saja menggagas ide-ide absurd namun realistis yang beraroma inovasi. 


Gebrakan Adnan Massinae

Seolah tak pernah berpuas diri dengan kinerjanya, sesudah sukses sebelumnya dengan gebrakan training gratis teknologi gosip bagi pejabat yang disinyalir Gaptek, maka kali ini  yang menjadi sasaran operasi ialah aparatur sipil negara yang terindikasi berpengaruh gemar melaksanakan sikap menyimpang sebagaimana dirilis harian ini, Selasa 12 April, “ASN dan Kadis bakal di sanksi”.
 
Jika ditelusuri lebih dalam   konstruksi dan kecerdikan berpikir bantalan gagasan  penemuan ini, maka di titik  ini sejatinya tidak perlu diperdebatkan secara sengit  guna  menyampaikan terobosan ini kurang bagus. 

Artikel lain
Dosis Tepat Mutasi Jabatan
 
Tak ditabukan, tumpukan masalah  yang  terkuak di banyak sekali media massa sering juga melibatkan oknum  aparatur sipil Negara  bahkan problem itu  menyasar dan terjerat  ke wilayah  pidata maupun perdata. 

Paling ringan kenakalan ASN yang banyak di jumpai adalah  bolos dari kiprah pokoknya untuk sekedar duduk karlota, mengasah tunggi di tempat-tempat makan-minum   ketika jam kerja. 

Celakanya paling berat oknum aparatur sipil negara ada juga yang terlibat dalam bundar perjudian, narkoba dan korupsi, ini tidak anggun dan preseden jelek pemerintahan Kota Kotamobagu.

Pemerintah Kotamobagu tentu tidak mau  gambaran pemerintahannya  sama dengan  pemerintah tempat lain yang terkadang oleng alasannya ialah laris aparatnya yang kurang terpuji.  


Dengan demikian tak salah kiranya bila tindak tanduk  aparatur sipil negara ini  pun kerap dipertanyakan banyak pihak. 

Patut di duga fenomena inilah yang menjadi sumber ide kepala BKDD Adnan Massinae, S.Sos, M.Si guna mengambil langkah-langkah menciutkan potensi problem di kalangan ASN. 

Upaya pembenahan di lingkungan internal pemkot Kotamobagu  pun mau tak mau harus di ambil lewat pembentukan Tim Reaksi Cepat Pembinaan ASN Kotamobagu  (Tim Resep Binaskot). 

Untuk tim Resep Binaskot  berdasarkan ekonomis saya  masih kurang pas, saya lebih bahagia menyebutkan sebagai tim pemburu ASN (Tim Buas) dan untuk selanjutnya istilah ini akan saya gunakan terus.

Bagi yang berpikir cukup jernih dan tidak lumpuh ingatannya maka  haruslah di apresiasi faktual contoh pembinaan ASN mirip ini alasannya ialah gres kali pertama dipakai di daratan Propinsi Sulawesi Utara. 


Pola pembinaan yang akan diterapkan nantinya banyak memakai cara-cara humanis   yang jauh dari budaya intimidasi tak bertanggungjawab.  

Pendek kata ini cara  jitu untuk mendongkrak kinerja ASN yang melempem  dan berkesan tabiar,   sebagai catatan penting yang dapat  saya simpulkan  dari penemuan ini ialah :
  1. Capaian kinerja ASN memakai contoh maksimal dengan pemanfaatan jam kerja seefektif mungkin sehingga  menjauhkan dari budaya membuang waktu kerja secara percuma.
  2. Ada upaya pencegahan sedini mungkin yang dilakukan guna meminimalkan ASN pemkot Kotamobagu terlibat masalah  serius bahkan berpotensi  meluber  ke wilayah perbuatan melawan hukum.
  3. Partisipasi aktif masyarakat pada proses penegakan disiplin ASN menjadi kata kunci  penting guna menangkap  aliran  gosip menyangkut sikap dan sikap ASN.
Hati-Hati Benturan Kepentingan 

Berkiblat  pada tiga selesai sederhana itu, maka saya berkeyakinan tinggi bahwa kepala BKDD terindikasi berpengaruh telah khatam berkali-kali dengan kitab  Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 wacana Disiplin PNS. 

Cuma saya berharap, di ujung lain  tidak akan terjadi benturan kepentingan antara kiprah pokok tim kura-kura ninja Satpol PP dengan Tim Buas (Resep Binaskot) yang berpotensi menimbulkan  goresan keras di antara keduanya.
 

Sanksi ASN Nakal

Terlepas goresan yang terjadi itu, langkah pembentukan Tim Buas ini dipastikan akan mematik pro kontra, baiklah dan tidak baiklah di kalangan ASN pemkot Kotamobagu. 

Panas masbodoh sudah niscaya akan ada di sana, sikap takut salah dan berhati-hati akan menjadi demam isu gres yang berkembang dan  kerap akan banyak kita jumpai di kalangan ASN pemkot Kotamobagu terutama yang punya hoby jalan-jalan tidak terang di ketika jam kerja. 


Memang ada hukuman yang menanti bila operasi tangkap tangan tim Buas membuktikan indikasi pelanggaran, namun dosis pinjaman hukuman itu sebaiknya beririsan dengan pasal 11 dan 12 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 wacana Disiplin Pegawai Negeri Sipil.   


Apalagi bila sanksi  itu boleh jadi  diperluas dengan menambahkan pada formulasi perhitungan TPP maka saya tak sanggup bayangkan imbas apa yang terjadi nantinya.

Jika boleh berspekulasi maka akan banyak malaikat-malaikat yang berterbangan dan bertebaran di lingkup  Pemerintahan Kota Kotamobagu karena  sikap sikap mereka yang terjaga rapi.

Lantas, mengapa dosis hukuman harus di masukan dalam formulasi TPP ? Jawabannya sederhana saja, bahwa  unsur disiplin (perilaku kerja) menerima jatah 40 persen dalam hitung-hitungan pinjaman TPP yang diberikan sehingga bila terjerat suatu masalah  maka seharusnya sanggup menjadi salah satu variabel pengurang dosis disiplin. 


Namun supaya adil, seyogyanya juga bagi yang ASN yang tidak pernah terlibat problem alias sangat disiplin perlu juga di berikan reward dengan perhiasan persentase tertentu. 

Lalu pertanyaan besarnya, bagaimana formula yang ideal dalam perhitungan pinjaman TPP  ? 

Baca juga
Kocok Ulang Pemotongan TPP ASN
 
Secara akademis ini akan memakai pendekatan statistik bobot tertimbang yang rasanya kurang pas dibicarakan pada tema ini. 

Diluar konteks formula perhitungan TPP itu, perburuan ASN bandel dipahami dalam 2 cara pandang yang berbeda, pertama untuk meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, dan kedua, proses mengindentifikasi secara tidak pribadi ASN yang selalu patuh dan taat pada aturan  yang berlaku. 


Ini masuk akal dan realistis dan  tidak semestinya ASN Kotamobagu harus resah dan takut hiperbola dengan keberadaan Tim Buas, menyerupai terapi kesehatan ini infus yang siap membantu pasien berlabel ASN yang kondisinya lagi payah dan tidak menguntungkan.

Kesimpulan

Sebagai penutup, porsi hak dan kewajiban ASN Kota Kotamobagu sejauh  ini terpantau seimbang dan sudah cukup anggun berjalan. Tak terbantahkan tentunya ini tidak lepas dari campur tangan Sekretaris Kota Tahlis Galang, S.IP, MM yang populer piawai dalam urusan tata kelola pemerintahan. 

Masyarakat pun berharap banyak langkah penemuan tidak hanya berhenti pada proses penegakan disiplin namun sanggup ditularkan dalam bentuk jadwal acara lain yang lebih menghebohkan dan sanggup mensugesti kehidupan masyarakat Kotamobagu secara langsung.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERBURU ASN NAKAL"

Posting Komentar