Oleh : Hendra Makalalag S.I.P
(Sekretaris Dinas Perhubbudparkominfo Kotamobagu)
Sisi lain Adipura menarik bagi saya untuk dibicarakan atau didiskusikan,
Mengapa ?
Musababnya Program Adipura kini ini oleh pemerintah sentra telah dibagi menjadi lima kategori baru, yaitu; Adipura Buana, Adipura Kirana, Adipura Karya, Adipura Bakti dan Adipurna Paripurna.
Bahwa Kota Kotamobagu pada tanggal 22 Juli 2016 telah mendapatkan penghargaan tertinggi yakni Adipura Buana yang diserahkan oleh Wapres Bapak Jusuf Kalla dan diterima eksklusif oleh Walikota Ir Tatong Bara di Kabupaten Siak.
Piala Adipura Buana ini diberikan kepada Pemda yang telah menggabungkan atau mengkombinasikan unsur sosial dengan unsur lingkungan guna membentuk Kota yang layak huni yang tercermin dari masyarakat Kota yang peduli Lingkungan.
Pengertian Lingkungan Hidup
Sebelum kita membahasnya lebih tajam lagi soal adipura itu, perlu kita ketahui apa itu Lingkungan Hidup. Pengertian Lingkungan Hidup diawali dari istilah dalam bahasa Inggris yang disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan milieu atau bahasa Perancis disebut dengan I’environment.
Lingkungan Hidup disebut juga lingkungan insan (human environment), bahkan seringkali dalam bahasa sehari-hari disebut sebagai “lingkungan” saja.
Merunut pada klarifikasi wikipedia.org, lingkungan diberi arti kombinasi antara kondisi fisik yang meliputi keadaan sumber daya alam menyerupai tanah, air, energi surya, mineral serta tanaman fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan insan menyerupai keputusan bagaimana memakai lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan juga sanggup diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar insan dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia.
Dalam hubungannya itu, maka adipura menjadi salah satu maskot evaluasi pemerintah sentra bagi daerah-daerah yang tidak abai dengan isu-isu lingkungannya.
Apa saja info lingkungan itu ?
Isu pertama yang akan saya bahas yaitu ihwal sampah yang ada diwilayah Kota Kotamobagu.
Persoalan sampah dimanapun di Indonesia ini menjadi kasus yang perlu dan harus diselesaikan penanganannya.
Sampah yang saya maksud yaitu sampah organic dan non organic. pemkot Kotamobagu melalui instansi terkait sangat peduli dengan permasalahan sampah ini, yang apa bila tidak diseriusi akan menjadikan permasalahan lingkungan yang tidak sehat.
Dari Kopandakan hingga Pontodon Timur dan dari Mongkonai Barat hingga Moyag Todulan yaitu wilayah yang turut memberi andil dalam pembuangan sampah, sebagian besarnya yaitu sampah organic mulai dari dedaunan pohon, bunga dan tak terkecuali batang pohon maupun batang pisang yang dibuang oleh masyarakat ditempat yang terkadang mengganggu baik pandangan mata kita maupun wangi yang bersumber dari sampah dimaksud.
Melalui instansi terkait sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat ihwal ancaman dan manfaat sampah secara terjadwal disampaikan kepada masyarakat.
Kegiatan kerja bakti ditingkatan desa dan kelurahan untuk membersihkan Lingkungan sekitar sendiri maupun tempat umum perlahan tapi niscaya telah menerima tempat di masyarakat semenjak Pemerintahan TB – JADI menjalankan roda Pemerintahan di Kota Kotamobagu.
Apalagi ini telah ditopang dengan suatu gerakan “Lipu’ Modarit Lipu’ Mo Sehat “. Yakni suatu upaya dari Walikota Kotamobagu untuk menggerakkan partisipasi masyarakat semoga peduli dengan kebersihan lingkungan mulai dari lingkungan keluarga seterusnya hingga kepada lingkungan RT, RW / Lingkungan/Dusun Desa maupun Kelurahan.
Gerakan tersebut diatas sangat efektif dikarenakan telah menjadikan kesadaran ihwal hidup sehat dalam lingkungan yang higienis dan nyaman.
Walikota menitik beratkan pada bagaimana merubah referensi pikir masyarakat serta sikap masyarakat Kota Kotamobagu akan hidup higienis dan sehat.
Hal ini mungkin secara psikologi sangat dipengaruhi oleh alasannya Walikota berasal dari kaum perempuan, sehingga kebersihan dan kerapihan lingkungan tempat tinggal menjadi focus perhatian.
Disisi lain Walikota menginginkan dalam mewujudkan Visi Kota Kotamobagu menuju Kota Model Jasa maupun Smart City Kota Kotamobagu siap dan mematangkan diri dalam mendapatkan segala dampak yang kuat terhadap wajah Kotamobagu kini dan dimasa depan.
Isu Lingkungan yang kedua yaitu Kebijakan pengelolaan sampah menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 telah merubah paradigma pengelolaan sampah dari kumpul angkut buang menjadi pengurangan disumber dan didaur ulang sumber daya.
Kebijakan pengelolaan lingkungan perkotaan harus sanggup menuntaskan kasus perkotaan secara menyeluruh menuju Kota yang cerdas, manusiawi dan logis.
Program Adipura merupakan salah satu instrument Kementerian Lingkungan Hidup yang kalau benar-benar dilaksanakan dengan kaidah good environmental governance maka menjadi strategis dalam hal :
#pertama; mendorong pengelolaan sampah, termasuk didalamnya pemenuhan kewajiban pemkot Kotamobagu terkait penyediaan dan pengoperasian TPA dengan metode minimal lahan urug terkontrol (controlled landfill).
#kedua; memenuhi sasaran Nasional dalam pengurangan dan penanganan sampah.
#ketiga; menerapkan sistim pengelolaan sampah secara terpadu di Kota Kotamobagu
#keempat; acara Adipura harus bisa mendorong terwujudnya Kota Kotamobagu yang tidak hanya bersih, hijau dan sehat namun juga berkelanjutan.
Disamping itu juga Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam mengelolah sampah sanggup diterapkan dengan metode teknologi Inoculan.
Artikel lain
Efsan, Inoculan Produksi Kotambagu
TTG dengan biaya murah ini sangat anggun kalau bisa diterapkan di tengah kehidupan masyarakat alasannya bisa memperlihatkan nilai tambah secara ekonomis.
Efsan, Inoculan Produksi Kotambagu
TTG dengan biaya murah ini sangat anggun kalau bisa diterapkan di tengah kehidupan masyarakat alasannya bisa memperlihatkan nilai tambah secara ekonomis.
Apa alasannya ?
Solusi Jitu Pengelolaan Sampah
Banyak varian gotong royong yang bisa diterapkan dalam mengatasi karut marut dilema sampah salah satunya dengan sumbangan Teknologi Tepat Guna (TTG).
Cara kerja TTG ini yakni akan mengubah sampah lembap atau sampah rumah tangga menjadi pupuk organic cair dan pupuk organic padat.
Konsep ini sanggup mengurangi volume pembuangan sampah di TPA oleh alasannya sebagian besar sampah rumah tangga sudah bisa dikelolah ditingkat masyarakat Desa dan Kelurahan.
Hal ini juga mendidik masyarakat untuk menjadikan sampah menjadi berharga dan bukan lagi sebagai ancaman gangguan kesehatan lingkungan masyarakat.
Pun ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adegan tak kalah pentingnya dan tak terpisahkan dari tata kelola lingkungan itu.
Ruang terbuka (open spaces) Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang public (public spaces) mempuyai pengertian yang hampir sama secara teoritis, yakni ruang yang berfungsi sebagai wadah yang menampung acara insan dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai epilog dalam bentuk fisik.
Kota Kotamobagu telah mempunyai RTH itu sebagai kemudahan tempat bermain aktif untuk anak-anak, bersantai pasif untuk orang remaja menyerupai yang ada di Lapangan Kelurahan Mogolaing dan Kelurahan Molinow kecamatan Kotamobagu Barat.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang sudah saya urai secara lugas sebelumnya maka untuk mengendalikan Lingkungan Hidup yang terkait dengan Program Adipura maka acara Walikota Kota Kotamobagu “ Lipu’ Modarit Lipu’ Mosehat “ dalam realita telah menerima tempat dihati rakyat Kota Kotamobagu.
Terbukti dengan pemberian penghargaan tertinggi bidang Lingkungan Hidup yaitu “ Piala Adipura Buana “.
Akhirnya, kepedulian dan partisipasi masyarakat Kota Kotamobagu membuat budaya sadar lingkungan telah dimulai dari yang kecil, dimulai dari diri sendiri dan dimulai dari kini merubah anggapan bahwa hidup higienis lingkungan bukanlah mengejar Piala Adipura Buana tetapi Budaya sadar lingkunganlah menjadikan masyarakat dan pemkot menerima penghargaan tertinggi dengan Adipura Buana.
0 Response to "ADIPURA DI HATI RAKYAT KOTA KOTAMOBAGU"
Posting Komentar